Wednesday, 22 October 2014

Budaya Demokrasi pada Masyarakat Madani



Nama : Nur Ani Badriyah (28114142)
Kelas  : 1kb07 
Pel.     : PKN (Softskill ) 
Univ.  : Gunadarma
 
I.          Pengertian Demokrasi dan Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan krotos yang berarti pemerintahan. Maka, demokrasti berarti suatu pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang kedaulatannya berada ditangan rakyat. Dimana menurut Abraham Lincoln, Demokrasi dikatakan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (goverment of the people, by the people, and for the people).
Demokrasi menurut paham kuno adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada ditangan sekelompok orang yang dipandang penting dalam masyarakat. Sedangkan menurut paham modern, demokrasi memiliki ciri utama yaitu mengakui pendapat rakyat dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.
Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.

II.         Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani. Masyarakat Madani terbentuk karena adanya demokratisasi. Maka masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membentuk sebuah kelompok sosial untuk membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama.

III.         Ciri-ciri Masyarakat Madani
a)      Kesukarelaan
b)     Free Public Share (Ruang Publik yang bebas)
c)      Kemandirian yang tinggi terhadap negara
d)     Toleransi
e)      Partisipasi dan Keadilan Sosial

IV.         Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip budaya demokrasi dijalankan oleh negara demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Ada Sembilan prinsip budaya demokrasi, yaitu:
1)      Pemerintahan yang Terbuka dan Bertanggung Jawab
2)      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang Representatif
3)      Peradilan yang Bebas dan Merdeka
4)      Pers yang Bebas
5)      Prinsip Negara Hukum
6)      Sistem Dwipartai/Multipartai
7)      Pemilu yang Demokratis
8)      Prinsip Mayoritas
9)      Jaminan akan Hak-Hak Dasar dan Hak-Hak Minoritas

V.         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1.      Demokrasi pada Masa Orde Lama
a)         Demokrasi Liberal
Ciri-cirinya                               :
·         Memiliki kaum minoritas dan mayoritas.
·         Presiden maupun Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat.
·         Presiden mempunyai hak untuk membubarkan DPR
·         Kepentingan kaum mayoritas lebih diutamakan daripada kaum minoritas.
b)        Demokrasi Terpimpin
Ciri-cirinya                               :
·         Dominasi presiden
·         Terbatasnya partai-partai politik
·         Berkembangnya pengaruh komunis
·         Meluasnya peranan ABRI sebagai unsure-unsur sosial politik
2.      Demokrasi pada Masa Orde Baru
             Pada awal orde baru, dalam usaha untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang telah terjadi pada masa demokrasi terpimpin, dilakukan tindakan yang bersifat korektif, yaitu:
a)  Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 yang menetapkan kembali jabatan Presiden kembali untuk masa lima tahun.
b) Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 yang menetapkan ditinjaunya kembali  produk-produk legislatif dari Demokrasi Terpimpin.
c)   DPRGR diberikan beberapa hak kontrol.
d)   Diberikannya kebebasan lebih luas kepada pers untuk menyatakan pendapat.
          Demokrasi pada masa Orde Baru lebih dikenal dengan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa dan falsafah bangsa Indonesia yang perwujudannya tertuang pada Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan UUD 1945. Dan memiliki tekad untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dengan cara melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni.
3.      Demokrasi pada Masa Reformasi
Ciri-ciri pemerintahan demokrasi pada masa reformasi, yaitu :
·         Adanya partai politik yang independen.
·         Adanya pemberdayaan masyarakat sipil.
·         Adanya penguatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·         Adanya persetujuan umum mengenai aturan main politik.

VI.         Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
        Rumusan sila keempat pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan dasar politik Negara yang di dalamnya terkandung unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakyat merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut :
1)      Kebebasan berserikat dan berkumpul
2)      Kebebasan mengemukakan pendapat
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4)      Pemilihan penjabat public secara langsung
5)      Kesetaraan gender




No comments:

Post a Comment