Nama : Nur Ani Badriyah (28114142)
Kelas : 1kb07
Pel. : PKN (Softskill )
Univ. : Gunadarma
I. Pengertian Demokrasi dan Budaya Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani, yaitu demos
yang berarti rakyat dan krotos yang
berarti pemerintahan. Maka, demokrasti berarti suatu pemerintahan rakyat atau pemerintahan
yang kedaulatannya berada ditangan rakyat. Dimana menurut Abraham Lincoln, Demokrasi dikatakan sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (goverment of the
people, by the people, and for the people).
Demokrasi
menurut paham kuno adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada ditangan
sekelompok orang yang dipandang penting dalam masyarakat. Sedangkan menurut
paham modern, demokrasi memiliki ciri utama yaitu mengakui pendapat rakyat
dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.
Budaya Demokrasi,
adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan
dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang
berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan,
dan kompromi.
II.
Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat demokratis disebut juga
dengan istilah civil society atau
masyarakat madani. Masyarakat Madani terbentuk karena adanya demokratisasi.
Maka masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang membentuk
sebuah kelompok sosial untuk membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga
resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama.
III.
Ciri-ciri Masyarakat Madani
a)
Kesukarelaan
b)
Free Public Share (Ruang Publik yang
bebas)
c)
Kemandirian yang tinggi terhadap negara
d)
Toleransi
e)
Partisipasi dan Keadilan Sosial
IV.
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip budaya demokrasi
dijalankan oleh negara demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Ada Sembilan prinsip budaya demokrasi, yaitu:
1) Pemerintahan
yang Terbuka dan Bertanggung Jawab
2) Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang Representatif
3) Peradilan
yang Bebas dan Merdeka
4) Pers
yang Bebas
5) Prinsip
Negara Hukum
6) Sistem
Dwipartai/Multipartai
7) Pemilu
yang Demokratis
8) Prinsip
Mayoritas
9) Jaminan
akan Hak-Hak Dasar dan Hak-Hak Minoritas
V.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi
pada Masa Orde Lama
a)
Demokrasi Liberal
Ciri-cirinya :
·
Memiliki kaum minoritas dan mayoritas.
·
Presiden maupun Wakil Presiden tidak
dapat diganggu gugat.
·
Presiden mempunyai hak untuk
membubarkan DPR
·
Kepentingan kaum mayoritas lebih
diutamakan daripada kaum minoritas.
b)
Demokrasi Terpimpin
Ciri-cirinya :
·
Dominasi presiden
·
Terbatasnya partai-partai politik
·
Berkembangnya pengaruh komunis
·
Meluasnya peranan ABRI sebagai
unsure-unsur sosial politik
2. Demokrasi
pada Masa Orde Baru
Pada
awal orde baru, dalam usaha untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD
1945 yang telah terjadi pada masa demokrasi terpimpin, dilakukan tindakan yang
bersifat korektif, yaitu:
a) Ketetapan
MPRS No. III/MPRS/1963 yang menetapkan kembali jabatan Presiden kembali untuk
masa lima tahun.
b) Ketetapan
MPRS No. XIX/MPRS/1966 yang menetapkan ditinjaunya kembali produk-produk
legislatif dari Demokrasi Terpimpin.
c) DPRGR
diberikan beberapa hak kontrol.
d) Diberikannya kebebasan lebih luas
kepada pers untuk menyatakan pendapat.
Demokrasi pada masa Orde Baru
lebih dikenal dengan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila bersumber pada
kepribadian bangsa dan falsafah bangsa Indonesia yang perwujudannya tertuang
pada Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan UUD 1945. Dan memiliki tekad untuk
menegakkan keadilan dan kebenaran dengan cara melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni.
3. Demokrasi
pada Masa Reformasi
Ciri-ciri pemerintahan demokrasi pada
masa reformasi, yaitu :
·
Adanya partai politik yang independen.
·
Adanya pemberdayaan masyarakat sipil.
·
Adanya penguatan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat.
·
Adanya persetujuan umum mengenai aturan
main politik.
VI.
Budaya Demokrasi dalam Kehidupan
Sehari-hari
Rumusan sila keempat pancasila sebagai
dasar filsafat Negara dan dasar politik Negara yang di dalamnya terkandung
unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakyat merupakan cita-cita
kefilsafatan dari demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, perilaku budaya
demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal
berikut :
1) Kebebasan
berserikat dan berkumpul
2) Kebebasan
mengemukakan pendapat
3) Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban
4) Pemilihan
penjabat public secara langsung
5) Kesetaraan
gender
Sumber:
Suprato, dkk. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI. Penerbit Bumi Aksara : Jakarta.
No comments:
Post a Comment